2
Daftar Pustaka
a.
Pengertian
|
Bagi orang awam daftar pustaka
mungkin tidak penting artinya, tetapi bagi seorang sarjana, seorang calon
sarjana atau scorang cendekiawan daftar kepustakaan itu merupakan suatu hat
yang sangat penting. Dapat saya tarik kesimpulan bahwa daftar pustaka
adalah suatu daftar referensi yang
digunakan oleh para penulis dalam karya ilmiah atau tulisannya.
b. Fungsi Daftar Pustaka
1)
Untuk memberikan informasi
bahwa pernyataan dalam karangan itu bukan hasil pemikiran penulis sendiri, tapi hasil
pemikiran orang lain.
2)
Untuk memberikan informasi
selengkapnya tentang sumber kutipan sehingga dapat ditelusuri bila perlu
3)
Membaca sendiri referensi yang menjadi
sumber kutipan.
4)
Memberikan
deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan.
c. Penyusunan Daftar Pustaka
Jika sumber pustaka itu buku, susunan penulisnyan adalah
nama pengarang, tahun terbit, judul buku, tempat terbit (kota), dan nama
penerbit.
1. Nama pengarang
a) Penulisan nama pengarang dilakukan dengan mencantumkan nama akhirnya terlebih
dahulu, kemudian disusul oleh nama pertama yang dipisahkan dengan tanda koma.
Contoh: Keraf, Gorys
b) Jika pengarang itu dua orang, kedua nama pengarang itu dicantumkan
dengan membalikkan nama pengarang pertama.
Contoh: Jika pengarang itu Asep ruhimat dan andrie
Ristiaman,
penulisannya sebagai berikut: Ruhimat, asep dan andrie
Ristiaman.
c)
Jika
pengarangnya lebih dari dua orang, nama pengarang yang dituliskan adalah nama
pengarang pertama disertai singkatan dkk (dan kawan-kawan).
Contoh:
Trimansyah,Bambang dkk
d)
Jika
buku itu disusun oleh seorang editor, dibelakang nama pengarang dituliskan kata
editor
Contoh Rahayu,Sri (Editor)
e)
Gelar
kesarjanaan tidak dituliskan dalam daftar pustaka.Akan tetapi, gelar keturunan
dapat dipakai.
Contoh: Jika nama pengarang Dra. Netty Rachmat, penulisannya sebagai
berikut: Rachmat, Netty.
f)
Apabila
nama pengarang menggunakan singkatan pada namanya setelah nama depan,
penulisannya tidak perlu dibalikkan.
Contoh: Indira D.tetap ditulis
seperti aslinya.
Indira
D.Permana ditulis Permana,Indira D.
2.
Tahun
Terbit
a)
Tahun
terbit ditulis sesudah nama pengarang, dipisahkan oleh titik dan diakhiri
dengan titik pula.
Contoh: Keraf, Gorys, 1989
b) Jika beberapa buku ditulis oleh
seorang pengarang, urutan penyusunannya berdasarkan tahun terbit yang
terdahulu.
Contoh: Marlina, Rina. 1991
Marlina,
Rina. 1993
c)
Jika
beberapa buku acuan ditulis seseorang, sedangkan tahunnya sama, dibelakang
tahun itu harus dibubuhkan huruf a dan b sebagai pembeda.Urutannya diutamakan
pada huruf pertama judul buku.
Contoh: Simatupang, Nugraha .I990a.
Simatupang, Nugraha .I990b.
d)
Jika
buku itu tidak bertahun, dibelakang nama pengarang dicantumkan frase tanpa
tahun.
Contoh:
Setiaji, lili.Tanpa tahun.
3.
Judul
buku
a)
Judul
buku dituliskan setelah tahun terbit dan dicetak miring atau digaris bawahi,
tidak diberi tanda petik.
Contoh:
Mulyana, Rangga dkk.1996.Mari bermain
musik.
b)
Jika
judul itu adalah buku yang belum dipublikasikan seperti skripsi,tesis,
disertasi,judul itu tidak dicetakk miring atau digaris bawahi,tetapi diberi
tanda petik
Contoh:
Ruhimat, Asep. 1991.”Menyisiati Usaha Penerbitan Buku”.
4.
Tempat
Terbit
a)
Tempat
terbit ( kota) diletakkan sesudah judul dan diakhiri dengan titik dua.
Contoh: Jassin, H.B.1998. Angkatan
66 puisi dan prosa: Jakarta
b)
Kalau
tempat terbit itu bukan nama kota, tetapi nama kecamatan, yang dituliskan ialah
nama kabupatennya.
Contoh: Purbowinanto, Yudi. 1996.
Teknik penyajian Buku Pelajaran.Bandung:
5.
Nama
Penerbit
a)
Nama
penerbit dicantumkan sesudah nama tempat terbit.
Contoh: Sirait, Budiman.1996.Kiat
Menjual Mobil ,Padang: Intimedia Persada.
b)
Jika
lembaga yang menerbitkan buku itu langsung dijadikan pengganti nama pengarang
(Karena nama pengarang tidak ada), nama penerbit itu tidak perlu disebutkan
lagi sesudah tempat terbit.
Contoh: Lembaga Bina Persada.1996.
Ensiklopedi Penerbitan Indonesia. Bandung
2.3 Catatan Kaki
a.
Pengertian
Catatan
kaki, atau dikenal dengan istilah footnote adalah keterangan tambahan
yang terletak di bagian bawah halaman dan dipisahkan dari teks karya ilmiah
oleh sebuah garis sepanjang dua puluh ketukan (dua puluh karakter) (Sadikin,
1999).
Catatan kaki merupakan catatan di
kaki halaman yang dipergunakan untuk memberikan penjelasan tambahan. Jika di
dalam catatan kaki ada referensi, referensinya dibuat dalam bentuk running
notes. Besar font catakan kaki adalah lebih kecil dari teks utama, yakni
biasanya dengan besar font 10 dengan asumsi ukuran teks utama 12.
b. Kegunaan Catatan Kaki (footnote)
1. Menjelaskan
referensi yang dipergunakan bagi pernyataan dalam teks (catatan kaki sumber
atau reference footnote).
2. Menjelaskan
komentar penulis terhadap pernyataan dalam teks yang dipandang penting, tetapi
tak dapat dinyatakan bersama teks karena dapat mengganggu alur tulisan.
3. Menunjukkan
sumber lain yang membicarakan hal yang sama (catatan kaki isi atau content
footnote). Jenis catatan kaki ini biasanya menggunakan kata‐kata: Lihat …,
Bandingkan …, dan Uraian lebih lanjut dapat dilihat dalam …, dan sebagainya.
Dianjurkan penggunaannya tidak berlebihan agar tidak menimbulkan kesan pamer.
Penggunaan ungkapan tersebut perlu secara konsisten dan benar. Catatan kaki sebaiknya tidak melebihi
sepertiga halaman. Sekiranya halaman tidak memungkinkan, sebagian dari catatan
kaki dapat diletakkan di halaman berikutnya.
c.
Teknik
Penulisan Catatan Kaki
1.
Untuk Buku.
Unsur
yang diperlukan dicantumkan adalah:
a)
Nama Pengarang,
b)
Judul Buku yang ditulis dengan
huruf italic,
c)
Jilid,
d)
Cetakan,
e)
Tempat Penerbit,
f)
Nama Penerbit,
g)
Tahun diterbitkan, dan
h) Halaman
(disingkat h. saja, baik untuk satu halaman maupun beberapa halaman) dari mana
referensi itu berasal.
Note: Data penerbitan, mulai dari
cetakan, tempat penerbit, nama penerbit, dan tahun diterbitkan, diletakkan di
dalam kurung.
Contohnya:
1Muhammad
Ibn ‘Abdillah al‐Zarkasyiy,
al‐Burhân fî ‘Ulum al‐Qur’an,
JuzIV
(Cet. I; Cairo: Dar Ihya’ al‐Kutub
al‐Arabiyah,
1958 M/1377 H), h. 34‐35.
2. Untuk Artikel Dalam Surat Kabar Dan Majalah
Unsur yang perlu dicantumkan adalah:
a)
Nama Pengarang/Penulis Artikel (kalau
ada),
b)
Judul Artikel (di antara tanda kutip),
c)
Nama Surat Kabar (huruf italic),
d) Nomor
Edisi, Tanggal, dan Halaman.
Note: Jika
yang dikutip bukan artikel tetapi berita atau tajuk atau lainnya, maka yang dicantumkan
adalah judul tajuk atau beritanya (di antara tanda kutip), diikuti dengan
penjelasan apakah itu tajuk atau berita yang dituliskan di antara kurung siku [
], diikuti nama surat kabar (huruf italic), nomor terbitan, tanggal, dan
halaman.
Contohnya:
2Sayidiman
Suryohadiprojo, “Tantangan Mengatasi Berbagai Kesenjangan”,
Republika,
No.
342/II, 21 Desember 1994, h. 6.
3”PWI
Berlakukan Aturan Baru” [Berita], Republika, No. 346/II, 28 Desember
1994,
h. 16.
4Bachrawi
Sanusi, “Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi,” Panji Masyarakat,
No. 808, 1‐10 Nopember 1994, h.
30.
3. Untuk Buku Yang Memuat Artikel‐Atikel
Dari Berbagai Pengarang
Bila mengutip buku yang
seperti ini, maka perlu diperhatikan artikelyang
dikutip, dan siapa pengarangnya.
Unsur yang perlu disebutkan adalah:
a) Nama
Penulis Artikel,
b) Judul
Artikelnya di antara tanda kutip,
c)
Nama Editor Buku (kalau ada) atau Nama
Pengarang Artikel Pertama, diikuti istilah et al. atau dkk. (karena
tentu banyak orang yang menyumbangkan artikel) Data Penerbitan, dan Halaman.
Contohnya:
5M.
Dawam Rahadjo, “Pendekatan Ilmiah terhadap Fenomena Keagamaan,”
dalam Taufik Abdullah
dan M. Rusli Karim (eds.), Metodologi Penelitian Agama
(Cet. II; Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1990), h. 24.
6Sahiron
Syamsuddin, “Hamka’s Political Thougt as Expressed in His Tafsir Al‐
Azhar,” dalam
Sry Mulyati dkk., Islam & Development: A Politico Religious
Response (Montreal,
Canada: Permika, 1997), h. 244.
4. Untuk Artikel Atau Entri Dan Ensiklopedia
Unsur
yang perlu dicantumkan adalah:
a)
Nama Penulis Entri (jika ada),
b)
Judul Entri di antara dua tanda kutip,
c)
Nama Editor Ensiklopedia (kalau ada),
d)
Nama Ensiklopedia (huruf italic),
e)
Jilid,
f)
Data Penerbitan, dan
g)
halaman.
Contohnya:
[1]Beatrice
Edgel, “Conception”, dalam James Hastings (ed.), Encyclopedia of
Religion
and Ethics, jilid 3 (New York: Charles Schribner’s
Son, 1979), h. 769.
5. Kutipan Dari Undang‐Undang Dan Penerbitan Resmi Pemerintah
Unsur yang perlu dicantumkan adalah:
a) Nama
Instansi yang berwenang,
b) Judul
Naskah (huruf italic).
Note: Jika
data dikutip dari sumber sekunder, maka unsur sumber tersebut dicantumkan dengan
menambahkan unsur‐unsur
nama buku (huruf italic), dan data penerbitan. Jika sumber sekunder
tersebut mempunyai penyusun, maka nama penyusun ditempatkan sebelum nama buku
dan nama penerbit dimasukkan sebagai data penerbit.
Contoh:
Perubahan atas
Undang‐Undang
No. 15 Tahun 1969,” dalam Undang‐Undang
Keormasan
(Parpol & Golkar) 1985 (Jakarta: Dharma Bhakti, t.th.), h.
4.
[4]Republik
Indonesia, “Undang‐Undang
RI Nomor 5 Tahun 1986 tentPeradilan Tata Usaha Negara,” dalam S.F.. Marbun, Peradilan
Tata Usaha Negara
b)
Istilah op.
cit. (singkatan dari opera citato, dan singkatan
harus diberi spasi diantaranya, op. cit., bukan op.cit.) menunjuk
kepada sumber yang sama telah disebut terdahulu tetapi diantarai oleh sumber
lain yang tidak sama halamannya. Istilah ini (op. cit.) digunakan
sesudah menyebutkan nama pengarang. Jika halaman yang dikutip sama, maka
digunakan istilah loc. cit. (singkatan dari loco citato).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar