.1 Pengertian Diskusi atau Seminar
Diskusi adalah sebuah proses tukar menukar informasi,
pendapat, dan unsur unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk
mendapatkan pengertian bersama yang lebih jelas, lebih teliti tentang sesuatu
atau untuk mempersiapkan dan merampungkan kesimpulan/pernyataan/keputusan.
Seminar merupakan suatu pertemuan
atau persidangan untuk membahas suatu masalah di bawah pimpinan ketua sidang
(guru besar atau seseorang ahli). Pertemuan atau persidangan dalam seminar
biasanya menampilkan satu atau beberapa pembicaraan dengan makalah atau kertas
kerja masing-masing. Seminar biasanya diadakan untuk membahas suatu masalah
secara ilmiah, yang berpartisipasi pun orang yang ahli dalam bidangnya. Seminar
tentang pemasaran suatu produk, dihadiri oleh para pakar bidang pemasaran.
Seminar pendidikan tentu saja dihadiri oleh para ahli pendidikan. Sementara
itu, peserta berperan untuk menyampaikan pertanyaan, ulasan, dan pembahasan
sehingga menghasilkan pemahaman tentang suatu masalah dan menyelesaikan masalah
tesebut.
2.2 Menyelenggarakan
Seminar
Dalam menyelenggarakan seminar kelas,
susunlah terlebih dahulu organisasi peleksanaannya. Seorang yang lain ditugasi
sebagai pembahas khusus dari makalah yang disajikan. Seorang ditugasi sebagai
moderator. Guru sebagai narasumber dan satu atau dua orang bertugas sebagai
notulis yang bertugas menyusun laporan.
Seminar
bukan diadakan untuk menetapkan suatu keputusan terhadap masalah yang
dibicarakan. Seminar hanya membahas cara pemecahan masalah.
Karena inti dari sebuah seminar merupakan sebuah diskusi, laporan seminar pun merupakan laporan hasil diskusi. Oleh karena itu, laporan seminar hendaknya berisi hal-hal yang penting saja. Adapun tata krama dalam seminar ataupun diskusi panel diantaranya adalah:
Karena inti dari sebuah seminar merupakan sebuah diskusi, laporan seminar pun merupakan laporan hasil diskusi. Oleh karena itu, laporan seminar hendaknya berisi hal-hal yang penting saja. Adapun tata krama dalam seminar ataupun diskusi panel diantaranya adalah:
a. Menyiapkan makalah yang sesuai dengan topik dan landasan pemikiran yang akurat.
b. Menyampaikan makalah secara berurutan
singkat, dan jelas;
c. Menerima kritik dan saran dari berbagai
pihak.
d. Menjawab
pertanyaan dengan objektif
Sedangkan Tata krama Peserta Seminar ataupun
diskusi adalah:
a.
Mempelajari
makalah;
b. Bersikap sopan;
c. Menjaga kelancaran rapat/ diskusi;
d. Tidak berbicara pada waktu seminar/
diskusi;
e. Apabila materi yang disampaikan belum
selesai hendaknya jangan ada yang bertanya, bila ingin bertanya ada
waktunya syaitu sesi pertanyaan;
f. Apabila peserta ingin bertanya sebaiknya
peserta sebelum berbicara mengangkat tangan atau mengacungkan jari. Bila
pemandu sudah mempersilahkan barulah berbicara;
g.
Menyampaikan
pertanyaan dengan singkat dan jelas.
2.3 Mengomentari
Pendapat Seseorang dalam Suatu Diskusi atau Seminar
Diskusi merupakan suatu kegiatan bertukar pikiran mengenai suatu permasalahan.
Masalah yang didiskusikan merupakan masalah aktual yang menyangkut kepentingan
umum. Keputusan hasil diskusi hendaknya diambil secara musyawarah. Peserta yang
tanggapannya tidak diterima, tidak boleh bersikap emosi dan harus menerima
keputusan diskusi dengan lapang dada. Tanggapan bisa berupa pertanyaan,
sanggahan, persetujuan, maupun saran.
Ketika menanggapi suatu masalah dalam diskusi, kita harus dapat menerima atau
menolak pendapat orang lain. Syarat yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan
penolakan adalah sebagai berikut.
a. Mengemukakan pendapat dengan bahasa
yang baik dan dilandasi dengan argumentasi yang masuk akal.
b. Dalam diskusi, hal yang ditolak
adalah pendapatnya, bukan orang yang mengemukakan pendapat.
c. Menghilangkan rasa sentimen atau
rasa kurang senang terhadap orang yang mengemukakan pendapat.
d. Tidak mencemooh, menghina, atau
menyinggung perasaan.
e. Menunjukkan bagian yang terdapat
kelemahan, kesalahan, dan juga bagian yang baik sehingga peserta diskusi puas.
f.
Mengemukakan
penolakan pendapat melalui moderator atau pemandu diskusi.
Cara menyetujui pendapat dalam
diskusi adalah sebagai berikut.
a.
Menggunakan
bahasa yang baik dan benar.
b.
Mendukung
pendapat dengan bukti dan keterangan yang logis.
c.
Komentar
bersifat melengkapi, jangan berlebih-lebihan.
d.
Persetujuan
diberikan secara objektif dan disertai dengan fakta yang konkret.
e.
Kalimat
yang digunakan mudah diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar