2.2. Pengertian Notulen
Notulen adalah naskah dinas
yang memuat catatan jalannya kegiatan sidang, rapat, mulai dari acara
pembukaan, pembahasan masalah sampai dengan pengambilan peraturan serta
penutupan (Sadikin,
1999).
Notulen merupakan pencatatan
hasil sebuah rapat. Petugas yang membuat notulen biasanya disebut pembuat
notula. Peran dan fungsi notulen sangatlah penting sebagai arsip atas
pelaksanaan sebuah rapat. Bila dikemudian hari ada yang membutuhkan hasil
rapat, maka bisa membuka notulen rapat pada saat tersebut.
2.3. Susunan Notulen Rapat
Notulen terdiri atas :
a. Kepala Notulen;
Keterangan tentang notulen sidang/rapat
terdiri atas :
1)
Nama sidang / rapat.
2)
Hari, Tanggal.
3)
Jam sidang/rapat.
4)
Tempat.
5)
Acara.
6)
Pimpinan Sidang.
7)
Ketua/Wakil Ketua.
8)
Sekretaris.
9)
Pencatat.
10) Peserta sidang/rapat.
b. Isi notulen terdiri dari :
1) Kata pembukaan.
2)
Pembahasan.
3)
Pembacaan Keputusan.
4) Jam Penutupan.
c. Bagian akhir Notulen
terdiri atas :
1) Nama jabatan.
2) Tanda tangan.
3) Nama pejabat, pangkat dan
NIP.
2.4.
Bentuk / Model Naskah Dinas Notulen
NOTULEN RAPAT DINAS
SMA NEGERI 1BIREUEN
Sifat
Rapat :
Periodik
Hari dan Tanggal : Senin, 20 Februari 2012
Rapat dilakukan di : SMA Negeri I Bireuen,
Hari dan Tanggal : Senin, 20 Februari 2012
Rapat dilakukan di : SMA Negeri I Bireuen,
Rapat
dimulai pada jam : 10.00 WIB
Dipimpin oleh : Kepala Sekolah. Bpk. Hanafiah S. pd
Dipimpin oleh : Kepala Sekolah. Bpk. Hanafiah S. pd
Acara
Rapat : Peningkatan
disiplin guru/pegawai/siswa
Yang hadir dalam rapat : lihat dalam daftar hadir terlampir
Yang hadir dalam rapat : lihat dalam daftar hadir terlampir
1.
Pembukaan
Rapat
dimulai tepat pada jam 10.00 dan langsung dipimpin oleh Kepala Sekolah
2.
Pembahasan
Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas kehadiran semua guru serta pegawai / karyawan yang datang
tepat pada waktunya sehingga rapat dapat dimulai sesuai dengan rencana. Perlu
ditingkatkan disiplin seperti seringnya terlambat datang ke sekolah (terutama
bagi siswa), terlambat masuk ke kelas kalau bel berbunyai, kurangnya perhatian
wali kelas terhadap kelasnya, kebersihan kelas, serta pakaian seragam. Pegawai
sering terlambat masuk kantor, sehingga sering timbul kerepotan kalau guru atau
siswa memerlukan sesuatu (misal peralatan kelas, membayar SPP, dan sebagainya).
Atas hal-hal tersebut
diatas, dimohon perhatian guru dan pegawai untuk meningkatkan disiplin dalam melaksanakan
tugas sehari-hari. Untuk mencapai usaha-usaha tersebut, maka diminta usul dan
saran dari para Bapak/Ibu.Guru-guru yang memberikan saran:
Bapak M. Husin M. pd memberikan saran supaya jam masuk
dimajukan 5 menit untuk mengantisipasi keterlambatan para siswa/guru/pegawai.
Ibu Cut Nurasiah mengajukan saran supaya wali kelas memberikan laporan secara berkala atas kondisi kelas dan setiap siswa yang berada dalam kelas tersebut.
Ibu Cut Nurasiah mengajukan saran supaya wali kelas memberikan laporan secara berkala atas kondisi kelas dan setiap siswa yang berada dalam kelas tersebut.
3. Pembacaan Keputusan.
Tanggapan dari kepala sekolah atas kedua saran diatas
adalah:
Akan dipertimbangkan mengenai saran memajukan jam masuk dengan cara berdiskusi dengan pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dll sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. mengenai usul untuk wali kelas, akan segera dibuatkan sebuah format pelaporan
secara berkala sehingga akan terjadi keseragaman format laporan untuk mempermudah melakukan penilaian. Sebelum rapat ditutup, Kepala Sekolah meminta kepada notulis untuk membacakan kembali keputusan-keputusan yang telah diambil dan berharap agar setelah dilaksanakannya rapat ini, guru serta pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setelah dibacakan keputusan rapat dan tidak ada perubahan, maka Kepala Sekolah menyatakan terima kasih dan menutup rapat dinas tersebut.
Akan dipertimbangkan mengenai saran memajukan jam masuk dengan cara berdiskusi dengan pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, dll sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. mengenai usul untuk wali kelas, akan segera dibuatkan sebuah format pelaporan
secara berkala sehingga akan terjadi keseragaman format laporan untuk mempermudah melakukan penilaian. Sebelum rapat ditutup, Kepala Sekolah meminta kepada notulis untuk membacakan kembali keputusan-keputusan yang telah diambil dan berharap agar setelah dilaksanakannya rapat ini, guru serta pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Setelah dibacakan keputusan rapat dan tidak ada perubahan, maka Kepala Sekolah menyatakan terima kasih dan menutup rapat dinas tersebut.
4. Penutupan
Rapat
ditutup pada jam 12.00 WIB
|
Kepala Sekolah
Bpk.
Hanafiah
S. pd
2.5.
Glosarium
Arsip : Koleksi penyimpanan data / dokumen
Naskah :
Dokumen tertulis yang ditulis tangan.
Notula : Petugas yang membuat notulen
Notulen : Naskah dinas
yang memuat catatan jalannya kegiatan sidang / rapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar